Pages

Sabtu, 07 Desember 2013

Walimah

WALIMAH


1.        Pengertian Walimah
Walimah menurut bahasa berarti pestaatau kenduri, sedangkan dalam pernikahan namanya “Walimayul Ursy” berarti perayaan atau pesta yang dilaksanakan ketika berlangsungnya acara pernikahan.
Melaksanakan walimah hukumnya sunnah muakkad dan sangat dianjurkan,karena walimah itu pemberian makan lantaran mendapatkan kebahagiaan. Meskipun melaksanakan walimah itu hukumnya sunnah, tetapi orang yang diundag dalam acara pernikahan hukumnya wajib bagi orang yang tidak ada halangan.
2.        Hikmah Walimah
a)    Menjalin ukhuwah islamiyah antara sanak keluarga, teman,kerabat dan tetangga
b)   Mempererat hubungan silaturrahim dan persaudaraan
c)    Mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas nikmat Alloh SWT
d)   Memperbanyak amal sholeh dan shodaqoh

e)    Dengan silaturrahmi semoga panjang umur dan banyak rizqi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar